Pemerolehan bahasa ke dua

BAB I
Pendahuluan

1.1 Latar Belakang
Bahasa sebagai alat komunikasi merupakan sarana perumusan maksud, melahirkan perasaan, dan memungkinkan kita menciptakan kegiatan sesama manusia, .mengatur berbagai aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan rnasa depan kita. Bahasa sebagai alat komunikasi diperoleh manusia sejak lahir sampai usia lima tahun, yang dikenal dengan istilah pemerolehan bahasa. Orang dewasa selalu terpesona oleh hampir perkembangan bahasa yang ajaib pada anak-anak. Meskipun sepenuhnya lahir tanpa bahasa, pada saat mereka berusia 3 atau 4 tahun, anak-anak secara khusus telah memperoleh beribu-ribu kosakata, sistem fonologi dan gramatika yang kompleks, dan aturan kompleks yang sama untuk bagaimana cara menggunakan bahasa mereka dengan sewajarnya dalam banyak latar sosial.
Pemenuhan ini terjadi pada setiap masyarakat yang dikenal, apakah terpelajar atau bukan, dalam tiap-tiap bahasa dari Afghan hingga ke Zulu, dan hampir pada semua anak-anak, dengan mengabaikan cara bagaimana mereka dibesarkan. Alat-alat linguistik modern dan psikologi telah memungkinkan kita untuk mengatakan banyak hal tentang apa yang dipelajari anak-anak, dan langkah-langkah yang mungkin mereka lewati dalam perjalanan menuju kemampuan komunikatif orang dewasa.
Akan tetapi kita masih mempunyai banyak pertanyaan yang tidak terjawab tentang bagaimana sebenarnya anak-anak memperoleh bahasa. Bagairnana cara mereka menentukan apa makna kata-kata atau bagaimana cara menghasilkan ujaran yang bersifat gramatika yang belum pernah mereka dengar atau yang diproduksi sebelumnya? Peneliti tidak mampu untuk sepakat, seperti mengapa anak-anak belajar bahasa: Apakah anak-anak belajar bahasa karena orang dewasa mengajarkannya kepada mereka? Atau karena mereka diprogramkan secara genetik untuk memperoleh bahasa? Apakah mereka belajar gramatika yang kompleks hanya karena hal itu ada di sana, atau apakah mereka belajar dalam rangka memenuhi beberapa kebutuhan untuk berkomunikasi dengan orang lain?
Chomsky yang kutip oleh Subyakto-Nababan1 mengatakan bahwa setiap manusia mernpunyai apa yang dinamakan falcuties of the mind, yakni semacam kapling-kapling intelektual dalam benak atau otak mereka dan salah satunya dijatahkan untuk pemakaian dan pemerolehan bahasa. Seorang yang normal akan memperoleh bahasa ibu dalam waktu singkat. Hai ini bukan karena anak memperoleh rangsangan saja, lalu si anak mengadakan respon, tetapi karena setiap anak yang iahir telah dilengkapi dengan seperangkat peralatan yang memperoleh bahasa ibu. Alat ini disebut dengan Language Acquisition Device (LAD) atau lebih dikenal dengan nama piranti pemerolehan bahasa.
Seorang anak tidak perlu menghapal dan menirukan pola-pola kalimat agar mampu menguasai bahasa itu. Piranti pemeroiehan bahasa diperkuat oleh beberapa hal, yakni:
(1). Pemerolehan bahasa anak mengikuti tahap-tahap sama;
(2).Tidak ada hubungan pemerolehan bahasa anak dengan tingkat kecerdasan;
(3). Pemerolehan bahasa tidak terpengaruh oleh emosi maupun motivasi; dan (
4). Pada masa pemerolehan tata bahasa anak di seluruh dunia sama saja. Si anak akan mampu mengucapkan suatu kalimat yang belum pernah didengar sebelumnya dengan menerapkan kaidah-kaidah tata bahasa yang tidak sadar diketahuinya melalui dan kemudian dicamkan dalam hatinya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Jelaskan pemerolehan bahasa kedua?
2. Bagaimana hipotesis pemerolehan bahasa kedua?
3. Bagaimana penelitian pemerolehan bahasa kedua?
4. Bagaimana peranan bahasa kedua?

1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah, yaitu agar pembaca memahami, mengerti, dan menjelaskan mengenai pembahasan pemerolehan Bahasa Kedua.

1.4 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan makalah, yaitu menambah daftar referensi bacaan yang belum pernah dibaca oleh pembaca sehingga pembaca mendapat pengetahuan baru tentang ilmu Teori Belajar Bahasa mengenai pemerolehan Bahasa Bahasa Kedua.


BAB II
Pembahasan

2.1 Pengertian Pemerolehan Bahasa Kedua
Ada beberapa pengertian terhadap pemerolehan bahasa kedua yaitu:
a. Menurut Wikipedia, pemerolehan bahasa kedua adalah proses seseorang belajar bahasa kedua disamping bahasa ibu mereka. Pemerolehan bahasa kedua merujuk kepada apa yang siswa lakukan dan tidak merujuk pada apa yang guru lakukan.
b. Menurut Chaer A. dan Agusitina, Pemerolehan bahasa kedua atau bilingualisme adalah rentangan bertahap yang dimulai dari menguasai bahasa pertama (B1) ditambah mengetahui sedikit bahasa kedua (B2), lalu penguasaan B2 meningkat secara bertahap, sampai akhirnya menguasai B2 sama baiknya denganB1.
c. Menurut Akhadiah, S., pemerolehan bahasa kedua adalah proses saat seseorang memperoleh sebuah bahasa lain setelah lebih dahulu ia menguasai sampai batas tertentu bahasa pertamanya.
Maka, pemerolehan bahasa kedua merupakan proses atau tahapan untuk memperoleh dan belajar bahasa baru setelah menguasai bahasa pertama atau bahasa ibu dengan tujuan tertentu sehingga dapat menguasai bahasa kedua sebaik bahasa pertamanya.
Pemerolehan bahasa kedua (SLA= Second Language Acquisition) merupakan cabang dari linguistik terapan yang telah muncul selama lebih dari setengah abad. Ilmu ini mengkaji kemampuan manusia dalam menguasai bahasa lain (bahasa kedua) pada berbagai tingkat usia, yang mana setiap individu telah menguasai bahasa ibu (bahasa pertama) secara monolingual, bilingual, maupun multilingual. Ada pun ahli seperti Henry Guntur Tarigan (1988) yang mengungkpkan bahwa pemerolehan bahasa kedua merupakan proses belajar dan mengajar bahasa asing atau bahasa kedua lainnya.
2.1.1 Proses Pemerolehan Bahasa Kedua
Stren menyamakan istilah bahasa kedua dengan bahasa asing. Tetapi bagi kondisi di Indonesia kita perlu membedakan istilah bahasa kedua dengan bahasa asing. Bagi kondisi di first languange yang berwujud bahasa daerah tertentu, bahasa kedua second languange yang berwujud bahasa Indonesia atau bahasa asing (foreign languange). Bahasa kedua biasanya merupakan bahasa resmi di negara tertentu. Oleh sebab itu bahasa kedua sangat diperlukan untuk kepentingan politik, ekonomi, dan pendidikan.
Chaer,A. dan Agustina menerangkan bahwa pada umumnya bahasa pertama seorang anak Indonesia adalah bahasa daerahnya masing-masing karena bahasa Indonesia baru dipelajari ketika anak masuk sekolah dan ketika ia sudah menguasai bahasa ibunya. Dibandingkan dengan pemerolehan bahasa pertama, proses pemerolehan bahasa kedua tidak linear. Menurut Krashen seperti yang dikutip oleh sebuah blog, untuk anak-anak, bahasa kedua adalah hal yang lebih banyak dipelajari daripada diperoleh, yaitu:
a. Cara pertama dalam pengembangan bahasa kedua adalah pemerolehan bahasa yang merupakan proses yang bersamaan dengan cara anak-anak mengembangkan kemampuan dalam bahasa pertama mereka. Hasil atau akibat pemerolehan bahasa, kompetensi yang diperoleh bawah sadar. Cara-cara lain memerikan pemerolehan termasuk belajar implisit, belajar informal dan belajar alamiah. Dalam bahasa nonteknis sering disebut pemerolehan "memunggut"bahasa.
b. Cara kedua dalam pengembangan bahasa kedua adalah dengan belajar bahasa, yang mengacu pada pengetahuan yang sadar terhadap bahasa kedua, mengetahui kaidah-kaidah, menyadari kaidah-kaidah dan mampu berbicara mengenai kaidah-kaidah itu yang oleh umum dikenal dengan tata bahasa. Beberapa sinonim mencakup pengetahuan formal mengenai suatu bahasa atau belajar eksplisit.

Beberapa pakar teori belajar bahasa kedua beranggapan bahwa anak-anak memperoleh bahasa, sedangkan orang dewasa hanya dapat mempelajarinya. Akan tetapi hipotesis pemerolehan-belajar menuntut orang-orang dewasa juga memperoleh, bahwa kemampuan memungut bahasa tidaklah hilang pada masa puber. Hipotesa diatas dapat menjelaskan perbedaan pemerolehan dan belajar bahasa, Krashen dan Terrel menegaskan perbedaan keduanya dalam lima hal, yaitu:
1. Pemerolehan memiliki ciri-ciri yang sama dengan pemerolehan bahasa pertama seorang anak penutur asli sedangkan belajar bahasa adalah pengetahuan secara formal.
2. Pemerolehan dilakukan secara bawah sadar sedangkan pembelajaran adalah proses sadar dan disengaja.
3. Pemerolehan seorang anak atau pelajar bahasa kedua belajar seperti memungut bahasa kedua sedangkan dalam pembelajaran seorang pelajar bahasa kedua mengetahui bahasa kedua.
4. Dalam pemerolehan pengetahuan didapat secara implisit sedangkan dalam pembelajaran pengetahuan didapat secara eksplisit.
5. Pemerolehan pengajaran secara formal tidak membantu kemampuan anak sedangkan dalam pembelajaran pengajaran secara formal hal itu menolong sekali.
Dalam pemerolehan bahasa pertama atau bahasa kedua ada landasan teoritis atau pandangan terhadap pemerolehan bahasa yaitu pertama, pandangan nativistis, pandangan ini diwakili oleh Noam Chomsky. Menurut pandangan ini bahasa hanya dapat dikuasai oleh manusia.Perilaku bahasa adalah sesuatu yang diturunkan. Hakikatnya, pola perkembangan bahasa adalah sama pada berbagai macam bahasa dan budaya (universal). Kedua, pandangan behavioritis yang diwakili oleh B.F. Skinner. Kaum behavioritis menganggap bahasa sebagai suatu yang kompleks di antara prilaku-prilaku lain. Dalam hal ini mereka menggunakan istilah "prilaku verbal". Kemampuan berbicara dan memahami bahasa diperoleh melalui rangsangan lingkungan. Perkembangan perilaku verbal (yaitu bahasa) terutama ditentukan oleh lamanya latihan yang disodorkan lingkungannya. Menurut pandangan Skinner (1969), anak dapat menguasai bahasa melalui peniruan. Ketiga, pandangan kognitif dalam hal ini diwakili oleh Jean Peaget. Bagi kognitif bahasa bukan ciri alamiah yang terpisah melainkan satu diantara beberapa kemampuan yang berasal dari pematangan kognitif. Peaget juga beranggapanbahwa lingkungan tidak besar pengaruhnya terhadap perkembangan intelektual anak, yang penting adalah interaksi anak dengan lingkungannya.
Selain ketiga pandangan itu, masih ada pandangan lain yang dikemukakan oleh Krashen dan Terrel yang membagai dua cara pemerolehan bahasa kedua yaitu:
a. Pemerolehan bahasa kedua secara terpimpin
Di dalam pemerolehan bahasa kedua secara terpimpin berarti pemerolehan bahasa kedua yang diajarkan kepada pelajar dengan menyajikan materi yang sudah dipahami. Ciri-ciri pemerolehan bahasa kedua secara terpimpin,(1) materi tergantung kriteria yang ditentukan oleh guru, (2)Strategi yang dipakai oleh seorang guru juga sesuai dengan apa yang dianggap paling cocok untuk siswanya. Dalam pemerolehan bahasa secara terpimpin, apabila penyajian materi dan metode yang digunakan dalam belajar teppat dan efekktif maka ini akan berhasil dan menguntungkan pelajar dalam pemerolehan bahasa keduanya. Namun, sering ada ketidakwajaran dalam penyajian materi terpimpin ini, misalnya penghafalan pola-pola kalimat tanpa pemberian latihan-latihan bagaimana penerapan itu dalam komunikasi.

b. Pemerolehan bahasa kedua secara alamiah
Pemerolehan bahasa kedua secara alamiah atau secara spontan adalah pemeroleh bahasa kedua yang terjadi dalam komunikasi sehari-hari, bebas dari pengajaran atau pimpinan guru. Pemerolehan bahasa seperti ini tidak ada keseragaman karena setiap individu memperoleh bahasa kedua dengan caranya sendiri. Yang paling penting dalam cara ini adalah interaksi dan komunikasi yang mendorong pemerolehan bahasa kedua. Ciri-ciri pemerolehan bahasa kedua secara alamiah adalah (1) yang terjadi dalam komunikasi sehari-hari,(2) bebas dari pimpinan sistematis yang disenggaja.

2.1.2 Perbedaan Cara Pemerolehan Bahasa Pertama Dengan Cara Pemerolehan Bahasa Kedua
Dari berbagai pandangan dan cara yang diterapkan dalam pemerolehan bahasa kedua, dapat terlihat tidak ada cara yang mudah untuk menjelaskan mengapa seseorang dapat dengan mudah menguasai bahasa kedua dan mengapa yang lain tidak. Pemerolehan bahasa kedua dipengaruhi oleh latar belakang usia, pendidikan, sosial, identitas individual, kepribadian, motivasi dan hal lainya.
Secara umum, proses pemerolehan bahasa kedua lebih mengacu pada mengajar-belajar bahasa asing atau bahasa lainnya. Di antara sekian banyak faktor yang dapat kita temui di dalam kelas ada tiga faktor penting dan mendasar, yaitu:
1. Faktor orang
Terkandung makna bahwa hal ini merupakan proses sosila belajar yang utama. pemerolehan bahasa kedua terjadi dalam hubungan antarpribadi, anatara guru dan sekelompok siswa, dan juga hubungan siswa itu sendiri
2. Faktor interaksi dinamis
Berarti orang-orang yang dilahirkan dan tumbuh dalam bahasa asing atau bahasa kedua. Hubungan mereka akan berubah kalau mereka berkembang dalam bahasa. "Interaksi dinamis" berarti bahwa guru memberikan atau menyediakan pengalaman-pengalaman belajar yang bermanfaat yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan para siswa dalam berbagai tahap perkembangan mereka.
3. Faktor response
Yaitu belajar bahasa juga merupakan responsi oleh para siswa
Ada tiga komponen yang menentukan proses pemerolehan bahasa kedua yaitu prospebsity (kecenderungan), languange faculty (kemampuan berbahasa), dan acsess (jalan masuk) ke bahasa. Dan dalam sebuah hipotesis pun terdapat susunan yang agak stabil mengenai pemerolehan struktur dalam pemerolehan bahasa, yaitu seseorang dapat melihat kesamaan-kesamaan yang jelas antara sesama pemeroleh, seperti struktur-struktur mana yang diperoleh mula-mula dan mana pula yang diperoleh. Berikut perbedaan pemerolehan bahasa pertama dan kedua adalah:
1. Pengusaan kemampuan bahasa
Dalam pemerolehan bahasa pertama, penguasaan kemampuan berbahasa berlaku secara bertahap. Contohnya; mulai dari mengeluarkan bunyi, kemudian mencantumkan unit bunyi atau silabi, menjadi kata, setelah itu menjadi kata dalam berupa ungkapan atau kalimat. Sedangkan dalam pemerolehan bahasa kedua adalah merupakan peoses yang mekanis yang membentuk sikap baru yaitu kemampuan berbahasa yang baru melalui memungut bahasa dan latihan-latihan yang diberikan untuk membentuk kebiasaan berbahasa melalui belajar bahasa.
2. Penguasaan aspek bahasa
Dalam pemerolehan bahasa pertama setiap kemampuan berbahasa dapat dikuasai dengan cara yang perlahan. Cara ini memperlihatkan bahwa beberapa aspek bahasa dapat dikuasai secara sekaligus, contohnya bahasa mememiliki tataran dan aturan, semuanya itu dapat dikuasai secara serentak oleh anak-anak umpamanya bunyi, kata, makna, dan penggunaanya dalam kalimat sekaligus. Sedangkan dalam pemerolehan bahasa kedua, penguasaan kemampuan bahasa kedua melalui tahapan-tahapan yang tidak bida sekaligus yakni dimulai dengan kemampuan menyimak atau mendengar, kemudian berbicara, membaca, dan menulis.
3. Penggunaan bahasa
Dalam pemerolehan bahasa pertama, seorang anak memperoleh bahasa tanpa mengkaji tata bahasa untuk menggunakan dan menguasai bahasa tersebut. Sementara dalam pemerolehan bahasa kedua, seseorang anak akan ada pada tahapan belajara bahasa untuk menyempurnakan pemerolehan bahasa kedua memlalui latihan-latihan dan belajar mengenai kaidah-kaidah atau tata bahasa tersebut.
4. Pelaku dalam pemerolehan bahasa
Dalam pemerolehan bahasa pertama atau yang dikenal dengan bahasa ibu, bahasa diperoleh melalui interaksi ibu dan anak serta anggota keluarga atau kelompok. Sedangkan dalam pemerolehan bahasa kedua terjadi diperoleh dalam lingkungan sosial yang lebih besar atau kelompok baru diluar keluarga atau kelompok lainnya, memalau memunggut dan belajar bahasa.
5. Cara pemerolehan
Dalam pemerolehan bahasa pertama melalui proses yang tidak forma, sedangkan pemerolehan bahasa kedua melalui cara alamiah dan cara formal.
6. Fungsi pemerolehan bahasa
Dalam pemerolehan bahasa pertama berfungsi sebagai pemerolehan bahasa untuk tujuan berkomunikasi seeorang atau anak dengan ibu, keluarga atau kelompok kecil terdekatnya, dan juga sebagai kemampuan anak untuk menciptakan identitas budaya yang kuat. Sedangkan pemerolehan bahasa kedua biasanya berfungsi sebagai alat komunikasi umum, untuk menyesuaikan diri terhadap lingkuangan dan tujuan tertentu, seperti ilmu pengetahuan, pendidikan, sosial, dan ekonomi.

2.2 Hipotesis Pemerolehan Bahasa II
2.2.1 Pengertian Hipotesis
Secara harfiah hipotesis berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata hupo dan thesis. Hupo berarti sementara, atau kurang kebenarannya atau masih lemah kebenarannya. Sedangkan thesis berarti pernyataan atau teori. Oleh karena merupakan pernyataan sementara, maka hipotesis harus diuji kebenarannya. Husaini Usman, dkk menyatakan Hipotesis ialah pernyataan sementara yang perlu diuji kebenaranya. Mohammad Ali menyatakan hipotesis adalah rumusan jawaban atau kesimpulan sementara yang harus diuji dengan data yang terkumpul melalui kegiatan penelitian. Sedangkan, Suharimi Arikunto (2002:64) menjelaskan hipotesis itu adalah suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data-data yang terkumpul.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun.
Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat mempengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seseorang peserta didik. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan guru saja. Sedangkan pembelajaran juga menyiratkan adanya interaksi antara guru dengan peserta didik.
2.2.2 Hipotesis Pemerolehan Bahasa II
Hasil yang telah dicapai oleh para pakar pembelajaran bahasa sampai saat ini belum secara mantap bisa disebut sebagai teori karena belum teruji dengan mantap. Oleh karena itu, masih lebih umum disebut sebagai suatu hipotesis. Di antara hipotesis-hipotesis itu  yang perlu diketengahkan adalah: hipotesis kesamaan antara bahasa pertama dan bahasa kedua, hipotesis kontrastif, hipotesis krashen, hipotesis bahasa-antara, hipotesis pijinisasi. Berikut kelima hipotesis pemerolehan bahasa II, yaitu:
1. Hipotesis Kesamaan Antara Bahasa Pertama dan Bahasa Kedua
Hipotesis ini menyatakan bahwa adanya kesamaan dalam proses belajar B1 dan belajar B2. Kesamaan itu terletak pada urutan pemerolehan struktur bahasa, seperti modus interogasi, negasi dan morfem-morfem gramatikal. Hipotesis ini menyatakan bahwa unsur-unsur bahasa diperoleh dengan urutan-urutan yang diramalkan. Unsur kebahasaan tertentu akan diperoleh terlebih dahulu, sedangkan unsur kebahasaan lain diperoleh baru kemudian. Namun, dalam hal penguasaan lafal, kanak-kanak dapat menguasai B1 dengan pelafalan yang baik dan secara alamiah, sedangkan B2 dapat dikuasai dengan pelafalan yang kurang sempurna. Memang hal ini belum terbukti kebenarannya.
Implikasi dalam Pembelajaran Bahasa, yaitu:
B1: Bahasa Indonesia, B2: Bahasa Arab
Anak lebih fasih mengucapkan bahasa Indonesia, dibandingkan bahasa Arab, misal: Anak mengucapkan kata “أستاذ” dengan berakhiran huruf “d” è Ustad, karena dalam bahasa Indonesia tidak ada ejaan huruf “ذ”  (dz).

2.  Hipotesis Kontrastif
Hipotesis ini dikembangkan oleh Charles fries (1945) dan Robert lado (1957). Hipotesis ini menyatakan bahwa kesalahan yang dibuat dalam belajar B2 adalah karena adanya perbedaan B1 dan B2. Sedangkan kemudahan dalam belajar B2 disebabkan oleh adanya kesamaan antara B1 dan B2. Jadi, adanya perbedaan antara B1 dan B2 akan menimbulkan kesulitan dalam belajar B2, yang mungkin juga akan menimbulkan kesalahan, sedangkan adanya persamaan antara B1 dan B2 akan menyebabkan kemudahan dalam belajar B2.
Hipotesis kontrastif ini juga menyatakan bahwa seorang pembelajar bahasa kedua sering sekali melakukan transfer B1 ke dalam B2 dalam menyampaikan suatu gagasan. Transfer ini dapat terjadi pada semua tingkat kebahasaan: tata bunyi, tata bentuk kata, tata kalimat, maupun tata kata (leksikon). Dalam hal ini bisa terjadi transfer positif, yakni kalau struktur B1 dan B2 itu sama, dan ini akan menimbulkan kemudahan. Dapat juga terjadi transfer negatif, yakni kalau struktur B1 dan B2 itu tidak sama, dan ini  akan menimbulkan kesulitan.
Adanya pemikiran bahwa B1 akan mempengaruhi pembelajaran B2, maka akan membuat para pakar berusaha mendeskripsikan struktur B1 dan B2 agar dapat memprediksi kesukaran dan kemudahan yang akan dialami dalam pembelajaran B2 itu.
Implikasi dalam Pembelajaran Bahasa:
B1: Bahasa Indonesia, B2: Bahasa Arab
Perbedaan antara B1 dan B2 akan menimbulkan kesulitan dalam belajar B2, contoh:
ü  S = س
ü  ش = tidak ada huruf (sy) dalam abjad bahasa Indonesia
Persamaan antara B1 dan B2 akan menyebabkan kemudahan dalam belajar B2, contoh:
ü  S = س
ü  T = ت

3.  Hipotesis Krashen
Berkenaan dengan proses pemerolehan bahasa, Stephen Krashen mengajukan Sembilan buah hipotesis yang saling berkaitan. Kesembilan hipotesis ini adalah: hipotesis perbedaan antara pemerolehan dan belajar, hipotesis urutan ilmiah, hipotesis monitor, hipotesis masukan, hipotesis efektif, hipotesis bakat, hipotesis filter afektif, hipotesis bahasa pertama, hipotesis variasi individual dalam penggunaan monitor, yaitu:
a. Hipotesis perbedaan pemerolehan dan belajar
Menurut hipotesis ini dalam penguasaan suatu bahasa perlu dibedakan adanya pemerolehan (acquisition) dan belajar (learning). Pemerolehan adalah penguasaan suatu bahasa melalui cara bawah sadar atau alamiah dan terjadi tanpa kehendak yang terencana. Proses pemerolehan tidak melalui usaha belajar yang formal atau eksplisit. Sebaliknya, yang dimaksud dengan belajar ialah usaha sadar untuk secara formal dan eksplisit menguasai bahasa yang dipelajari, terutama yang berkenaan tentang kaidah-kaidah bahasa. Belajar terutama terjadi atau berlangsung dalam kelas.
Implikasi dalam Pembelajaran Bahasa:
Pemerolehan: Anak yang lahir di Indoesia, dan lingkungan sekitarnya menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi sehari-hari, tanpa disadari, anak tersebut akan fasih berbahasa Indonesia. (Dalam hal ini, Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibunya).
Pembelajaran: Anak membutuhkan pembelajaran bahasa khusus, untuk mempelajari bahasa asing, setelah ia memperoleh bahasa ibunya.
b. Hipotesis Urutan Alamiah (natural order)
Hipotesis ini menyatakan bahwa unsur-unsur bahasa dan kaidah bahasa diperoleh dalam urutan yang dapat diprediksi (Krashen, 1983:28). Selanjutnya, Krashen menegaskan bahwa tidak setiap pemerolehan sekaligus akan memperoleh  struktur alat  bahasa  dalam urutan yang persis sama. Krashen dalam hipotesis ini menyadari adanya struktur yang lebih cepat diperoleh dan lainnya lebih lambat.
Implikasi dalam Pembelajaran Bahasa:
Anak akan lebih dahulu memperoleh vokal-vokal [a] sebelum [i] dan [u].
Konsonan  depan lebih dahulu dikuasai oleh anak dari pada konsonan belakang
Anak-anak  penutur  bahasa  Indonesia lebih awal menguasai kata-kata vokalis, seperti: mama, papa, ibu, nene, apa, ada, dan semacamnya, cenderung lebih awal diperoleh daripada kata-kata: ambil, untuk, tidak, simpan, dan semacamnya. Urutan alamiah ini tidak saja terjadi pada masa kanak-kanak, tetapi juga pada saat dewasa.
c. Hipotesis Pemantau (monitor)
Pernahkah anda ragu dalam melakukan praktik B2? Nah, keraguan itu disinyalir sebagai akibat kelebihan monitor dalam proses internal berbahasa.  Monitor ini muncul dalam pikiran seseorang saat belajar B2 dan berfungsi sebagai pengedit dan pengkoreksi bahasa.
Implikasi dalam Pembelajaran Bahasa:
Dalam belajar bahasa Arab, setelah siswa memahami penggunaan isim isyarah lil qarib mudzakkar (hadza) dan muannats (hadzihi), maka monitor akan muncul untuk mempertimbangkan bagaimana dan kapan siswa menggunakan ‘hadza’ dan ‘hadzihi’.
Hipotesis ini mendapatkan bantahan  dari Barry McLaughlin karena dianggap memiliki ketidaktuntasan pemantauan terhadap pemakaian B2.  Salah satu kritiknya adalah bahwa monitor jarang dipakai di dalam kondisi normal/alamiah pemakaian B2.
d. Hipotesis Masukan (input)
Hipotesis ini menjelaskan bahwa pembelajaran B2 dianggap akan terjadi jika hanya siswa mendapatkan informasi/pengetahuan setingkat lebih tinggi daripada yang telah dikuasainya. Hipotesis ini dirumuskan dengan (i + 1), di mana i = input, yaitu pengetahuan yang sudah dimiliki siswa (kompetensi sebelum belajar) dan 1 = kompetensi setingkat dari sebelumnya. Jika (i + 2), atau lebih, maka pembelajaran akan sulit terjadi karena siswa akan merasakan kesulitan, sedangkan jika (i + 0), atau (i – 1) dan seterusnya mengindikasikan bahwa pembelajaran dilakukan dengan pengetahuan sebagai input yang sudah bahkan jauh telah dikuasai siswa.
e. Hipotesis Afektif
Hipotesis ini menyatakan bahwa orang dengan kepribadian dan motivasi tertentu dapat memperoleh bahasa kedua dengan lebih baik dibandingkan orang dengan kepribadian dan sikap yang lain.
Implikasi dalam Pembelajaran Bahasa:
Seseorang dengan kepribadian yang terbuka dan hangat akan lebih berhasil dalam belajar bahasa kedua dibandingkan orang dengan kepribadian yang agak tertutup.
f. Hipotesis Pembawaan (Bakat)
Hipotesis ini menyatakan bahwa bakat bahasa mempunyai hubungan yang  jelas dengan keberhasilan belajar bahasa kedua, sedangkan bakat berhubungan dengan belajar.
Implikasi dalam Pembelajaran Bahasa:
·         Mereka yang mendapat nilai tinggi dalam test bakat bahasa, pada umumnya berhasil baik dalam test tata bahasa. Jadi, aspek ini banyak berkaitan dengan belajar,dan bukan dengan pemerolehan.
g. Hipotesis Filter Afektif (affective filter)
Hipotesis ini menyatakan bahwa sebuah filter yang bersifat afektif dapat menahan sehingga seseorang tidak atau kurang berhasil dalam usahanya dalam memperoleh bahasa kedua. Filter ini dapat berupa kepercayaan diri yang kurang, situasi yang menegangkan, dsb, yang dapat mengurangi kesempatan bagi masukan (input) untuk masuk ke dalam system bahasa yang dimiliki seseorang. Filter afektif ini lazim juga disebut mental block.
Implikasi dalam Pembelajaran Bahasa:
Seseorang yang kurang percaya diri dalam belajar bahasa, akan jauh lebih sulit dalam menguasai suatu bahasa, dibandingkan seseorang yang memiliki kepercayaan diri yang tinggi.
h. Hipotesis bahasa pertama
Hipotesis ini menyatakan bahwa bahasa pertama anak akan digunakan untuk mengawali ucapan dalam bahasa kedua, selagi penguasaan bahasa kedua belum tampak. Jika seorang anak pada tahap permulaan belajar bahasa kedua dipaksa untuk menggunakan atau berbicara dalam bahasa kedua, maka dia akan menggunakan kosa kata dan aturan tata bahasa pertamanya.
Implikasi dalam Pembelajaran Bahasa:
Anak akan mencampurkan bahasa Arab ke dalam kaidah berbahasa Indonesia, , misalnya:
Untuk mengucapkan kata disana, anak menggunakan kata “في هناك”, padahal hanya dengan mengucap kata “هنا ك” saja sudah cukup, tanpa diimbuhi kata “في” (karena kata “هنا ك” sudah mengandung arti disana) Oleh karena itu, sebaiknya guru tidak terlalu memaksa siswanya untuk menggunakan bahasa kedua yang sedang dipelajarinya. Berilah kesempatan pada anak untuk mendapatkan inputyang bermakna dan untuk mengurangi filter afektifnya. Dengan demikian, penguasaan bahasa kedua dengan sendirinya akan berkembang pada waktunya.
i. Hipotesis Variasi Individu Penggunaan Monitor
Hipotesis ini berkaitan dengan hipotesis ketiga (hipotesis monitor),, menyatakan bahwa cara seseorang memonitor pengunaan bahasa yang dipelajarinya bersifat bervariasi. Ada yang terus menerus menggunakannya secara sistematis, tetapi ada pula yang tidak pernah menggunakannya. Namun, diantara keduanya ada pula yang mengunakan monitor itu sesuai dengan keperluan atau kesempatan untuk menggunakannya.
Ada yang tidak peduli tentang aturan-aturan tata bahasa dalam menggunakan bahasanya, artinya orang seperti itu tidak bisa menggunakan monitornya. Dia tidak peduli apakah kalimat yang digunakannya itu benar atau salah. Yang penting dia dapat menggunakan idenya dalam bahasa yang dipelajari. Model orang seperti inilah yang umumnya lebih cepat dalam belajar bahasa.

4. Hipotesis Bahasa-Antara
Bahasa antara (interlanguage) adalah bahasa atau ujaran yang digunakan seseorang yang sedang belajar bahasa kedua pada satu tahap tertentu, sewaktu dia belum dapat menguasai dengan baik dan sempurna bahasa kedua. Bahasa ini bersifat khas dan mempunyai karakteristik sendiri yang tidak sama dengan bahasa pertama dan bahasa kedua. Tampaknya semacam perpindahan dari bahasa pertama ke bahasa kedua.
Bahasa antara ini merupakan produk dari strategi seseorang dalam belajar bahasa kedua. Artinya, bahasa ini merupakan kumpulan atau akumulasi yang terus menerus dari suatu proses pembentukan penguasaan bahasa.
Implikasi dalam Pembelajaran Bahasa:
Ketika belum menemukan istilah yang tepat, seseorang akan menggunakan kata baru, yang dianggapnya sama dengan kata dalam B2 yang dipelajarinya, contoh: Seseorang menggunakan kata “no what-what”, untuk mengatakan “tidak apa-apa”, padahal bahasa baku dalam B2 adalah never mind.

5. Hipotesis Pijinisasi
Hipotesis ini menyatakan bahwa dalam proses belajar bahasa kedua, bisa saja selain terbentuknya bahasa antara terbentuk juga yang disebut bahasa pijin (pidgin), yakni sejenis bahasa yang digunakan oleh satu kelompok masyarakan dalam wilayah tertentu yang berada di dalam dua bahasa tertentu. Bahasa pijin ini digunakan untuk keperluan singkat dalam masyarakat yang masing-masing memiliki bahasa sendiri. Jadi bisa dikatan bahasa pijin ini tidak memiliki penutur asli.

2.3 Penelitian Pemerolehan Bahasa II
2.3.1 Peranan Faktor Usia Dalam Pemerolehan Bahasa Kedua
Usia memberikan pengaruh berbeda pada fungsi otak dalam proses menerima bahasa kedua. Beberapa penelitian membuktikan bahwa anak-anak lebih cepat menerima bahasa kedua karena mereka memiliki kelenturan otak yang masih baik dalam menyesuaikan dengan situasi bahasa yang baru. Sementara itu, tidak sedikit pula penelitian yang membuktikan bahwa orang dewasa lebih baik dalam hal penerimaan bahasa kedua sebab orang dewasa memiliki jumlah kosa kata yang lebih banyak dan daya analisis yang baik terhadap tata bahasa asing (bahasa kedua yang dipelajari).
Dalam Wikipedia, pemerolehan bahasa kedua dibagi menjadi beberapa tahap:
1. Preproduksi
Tahap ini juga dikenal dengan periode diam yang mana pembelajar tidak banyak bicara karena hanya memiliki kosa kata reseptif hingga 500 kata. Tetapi tidak semua pembelajar melalui periode diam karena ada beberapa pembelajar yang langsung melalui tahap bicara dengan kosa kata yang dihasilkan dari meniru, bukan hasil kreativitas sendiri. Pembelajar yang melalui periode diam ini biasanya berlangsung selama tiga sampai enam bulan.
2. Produksi Awal
Dalam tahap ini pembelajar dapat berbicara dalam frasa pendek antara satu sampai dua kata dan mampu mengingat beberapa potongan kata dalam bahasa kedua meskipun masih banyak melakukan kesalahan dalam penggunaannya. Pembelajar memiliki kosa kata aktif maupun pasif hingga 1000 kata. Tahap ini berlangsung kurang lebih selama enam bulan.
3. Awal Bicara
Pembelajar pada tahap ini memiliki kosa kata hingga 3000 kata dan sudah mampu berkomunikasi menggunakan kalimat tanya sederhana meskipun masih melakukan kesalahan gramatika.
4. Fasih dan Mahir
Pembelajar pada tahap fasih ini sudah memiliki kosa kata lebih dari 6000 kata dan mampu menggunakan kalimat yang berstruktur kompleks dan mampu berbagi pendapat dengan lawan bicara. Akan tetapi kesalahan-kesalahan gramatikal masih terjadi ketika mereka merangkaikan kalimat-kalimat yang lebih kompleks lagi strukturnya. Lalu pada tahap mahir yang biasanya dicapai oleh pembelajar setelah lima sampai sepuluh tahun belajar bahasa kedua dan kemampuan berbahasanya mendekati penutur asli.
Seseorang yang mulai mempelajari bahasa kedua pada usia 6 tahun dan orang yang baru mulai mempelajari bahasa kedua pada usia 25 tahun akan menghasilkan keberhasilan penguasaan bahasa kedua yang berbeda baik dalam segi fonologi maupun morfologi dan sintaksisnya. Pelafalan yang dicapai pun akan berbeda. Beberapa penelitian membuktikan bahwa usia anak-anak mendapatkan keuntungan dalam aspek fonologi saja di mana anak-anak dapat mengucapkan kata-kata dalam bahasa kedua hampir sama dengan penutur asli. Sementara itu, orang dewasa lebih cenderung diuntungkan dalam aspek morfologi dan sintaksis. Chaer (2009:252) dikatakan bahwa anak-anak tampaknya lebih mudah dalam memperoleh bahasa baru, sedangkan orang dewasa tampaknya mendapatkan kesulitan dalam memperoleh tingkat kemahiran bahasa kedua.
Kalangan yang menganggap bahwa anak-anak memiliki keunggulan dalam pembelajaran dikarenakan adanya teori CPH. Argumentasinya adalah bahwa anak-anak lebih unggul daripada orang dewasa dalam pembelajaran bahasa kedua dikarenakan otak mereka masih fleksibel. Mereka dapat belajar dengan mudah karena bagian otak mereka lebih elastis dibanding pembelajar yang sudah dewasa.
Sebaliknya, para ahli teori yang menyimpulkan bahwa anak-anak dan orang dewasa mampu mencapai pemerolehan bahasa kedua dengan hasil yang sama, telah lebih leluasa dalam mengusulkan teori yang lebih mendekati pada sebuah model ‘B1 = B2’ dengan mekanisme dan proses pemerolehan yang sama dalam perkembangannya tanpa menghiraukan usia pembelajar.
Teori mengenai faktor usia dalam pemerolehan bahasa kedua memang cenderung membingungkan. Namun sebagaimana yang di kemukakan oleh Krashen, Long, dan Scarcella (1979),  pola-pola yang secara wajar muncul ialah adanya pembelajaran jangka pendek dan jangka panjang yang telah dibedakan dengan jelas. Mereka menyimpulkan bahwa yang lebih tua adalah yang tercepat, tapi yang muda yang lebih baik (older is faster, but younger is better).
Sebagaimana yang dimunculkan dalam pembelajaran jangka panjang ini, orang yang lebih muda terbilang lebih baik dalam area yang paling krusial, yang mana mereka mampu mempunyai pelafalan yang hampir mendekati penutur asli. Sementara itu, pada pembelajaran jangka panjang yang muncul adalah pembelajar yang lebih tua lebih di untungkan dalam pencapaian yang dasar; kecepatan mereka dalam memahami aspek morfologi dan sintaksisnya B2 cenderung bersifat sementara, lalu menghilang setelah beberapa bulan kemudian dalam beberapa kemampuan berbahasanya dan hal ini hanya akan bertahan apabila mereka (para pembelajar dewasa) melibatkan pembelajar yang lebih muda sebagai sandingan dalam pembelajaran B2.
Perbedaan usia mempengaruhi kecepatan dan keberhasilan belajar bahasa kedua pada aspek fonologi, morfologi, dan sintaksis; tetapi tidak mempengaruhi pemerolehan urutannya. Pemerolehan dalam bahasa kedua meliputi pemerolehan semantik, pemerolehan sintaksis, dan pemerolehan fonologi. Ketiga aspek ini merupakan komponen tata bahasa dalam sebuah proses kompetensi.

2.3.2 Pemerolehan Bahasa Kedua Pada Anak-anak dan Orang Dewasa
Ada dua proses yang terjadi ketiak anak-anak sedang memperoleh bahasa pertamanya, yaitu proses kompetensi dan proses performasi. Kompetensi adalah proses penguasaan tata bahasa yang berlangsung secara tidak disadari. Sementara itu, performasi terdiri dari dua buah proses, yaitu proses pemahaman dan proses penerbitan atau proses menghasilkan kalimat-kalimat. Proses pemahaman melibatkan kemampuan atau kepandaian mengamati atau kemampuan memersepsikan kalimat-kalimat yang di dengar, sedangkan penerbitan melibatkan kemampuan mengeluarkan atau menerbitkan kalimat-kalimat sendiri.
Dalam Fromkin & Rodman. tahapan pemerolehan bahasa pertama pada anak-anak terdiri dari the first sounds (suara pertama), babbling (ocehan), first words (kata-kata pertama), the Two-word stage (tahap pelafalan frasa pendek), dan from telegraph to infinity (pelafalan kalimat). Kemampuan seorang anak untuk menggeneralisasikan pola-pola dan bentuk gramatikal ditunjukkan dalam perkembangan pemerolehan fonologinya. Pada awalnya, anak-anak mungkin tidak dapat membedakan huruf konsonan yang berbunyi hampir sama. Ketika mereka mulai membedakan satu set konsonan –  yang mereka mulai ketahui bahwa /p/ dan /b/ adalah dua fonem yang berbeda – mereka juga mulai membedakan antara /t/ dan /d/, /s/ dan /z/, dan yang lainnya. Penguasaan fonologi dan morfologi pada anak-anak muncul lebih awal.
Anak-anak mulai mengenal bahasa kedua dan memperolehnya secara tidak sadar, idealnya pada usia 4 tahun; ketika mereka mulai mendapatkan pengaruh dari lingkungan bahasa sekitar yang tanpa disadari berhasil dicerna oleh otak anak. Sehingga proses meniru pun tanpa disadari telah terjadi. Tidak sedikit dari mereka yang menunjukkan keberhasilan dalam pencapaian pelafalannya lebih baik dari pada orang dewasa. Anak yang mempelajari bahasa kedua sebelum menginjak usia remaja, tampak memperoleh kemampuan berbahasa yang sama baiknya dengan bahasa pertama. Bahasa merupakan keunikan dalam sistem pengetahuan kompleks yang lebih mudah diperoleh pada usia 2 atau tiga tahun dari pada di usia 13 atau 20 tahun.
Usia anak-anak 0-11 tahun merupakan periode di mana penguasaan bahasa terjadi secara alami dan dilakukan tanpa sengaja. Pada periode ini anak menemukan bunyi atau kalimat yang didengarnya dan mengucapkannya tanpa takut salah. Penfield dan Roberts (1959) berpendapat bahwa usia maksimum untuk penguasaan bahasa yang efektif biasanya berkisar antara dua sampai sebelas tahun. Pada usia ini otak masih lentur tetapi apabila sudah memasuki masa pubertas, elastisitas ini akan berangsur hilang. Keberhasilan pemerolehan bahasa pada masa-masa usia ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut.
1. Selama periode ini otak masih lentur;
2. Kelenturan dalam otot-otot alat bicara;
3. Memiliki kelebihan dalam segi afektif;
4. Memiliki motivasi integratif yang kuat untuk belajar bahasa;
5. Unggul dalam faktor psikomotor;
6. Namun, cenderung lemah dalam morfologi dan sintaksis karena mereka belum memiliki banyak pengalaman berbahasa.
Sementara itu, usia pubertas (12-18 tahun) kinerja otak mulai menurun karena penurunan elastisitas otak itu sendiri. Pada masa pubertas, fungsi bahasa ke otak dominan telah selesai. Hal ini mengakibatkan hilangnya elastisitas bagian otak yang diperlukan dalam belajar bahasa secara ilmiah. Oleh karena itu, setelah pubertas bahasa harus diajarkan secara sadar namun tetap diusahakan sealami mungkin dan pada saat itu pengaruh aksen bahasa pertama anak sering tidak dapat diatasi dengan mudah.
Hal ini dibuktikan oleh Tahta, Wood, dan Loewenthal (1981) yang menemukan bahwa kemampuan sebuah kelompok yang berjumlah 231 anak-anak sekolah di Inggris yang berusia 5 sampai 15 tahun, untuk menirukan pelafalan kata-kata dan frasa berbahasa Prancis dan Armenia yang asing; kemampuan anak-anak untuk meniru intonasi pada frasa yang cukup panjang tetap baik selama usia 5 hingga 8 tahun, tapi kemudian menurun drastis antara usia 8 sampai 11 tahun dan tidak mengalami kemajuan apa pun hingga usia 15 tahun.
Dalam hal pemerolehan fonologi yang baik, sebagaimana yang telah ditemukan olah Payne (1980) akan pengaruh bahwa anak-anak yang pindah ke King of Prussia, sebuah kota kecil dekat Philadelphia, hanya mampu mencapai pelafalan seperti penutur aslinya pada tingkat second dialect fonologi jika mereka sampai di sana pada usia 6 tahun dan mempunyai orang tua yang berbicara dengan menggunakan aksen King of Prussia selama di rumah.
Freeman & Long (1991:157) menyimpulkan bahwa usia 11 sampai 15 tahun melakukan lebih baik dari usia 6 sampai 10 tahun dalam morfologi dan sintaksis, walaupun kelompok yang lebih muda lebih baik dalam pelafalannya).
Paradigma yang dihasilkan dari berbagai penelitian memunculkan adanya teori critical period. Teori critical period ini banyak dipertanyakan oleh peneliti dan dianggap cukup kontroversi. Bukti critical period yang berdasarkan fisik otak ini cukup mendapatkan tantangan. Bahkan terdapat argumentasi yang menyatakan bahwa perbedaan tingkat penyerapan dalam pembelajaran bahasa lebih disebabkan faktor psikologi dan sosial, ketimbang faktor fisik. Hal ini diperkuat dengan melihat realitas motivasi belajar anak-anak yang lebih tinggi dibandingkan anak-anak dewasa. Bahkan, semangat komunikasi yang terjadi dalam play group atau sekolah dasar lebih tinggi dibandingkan dengan yang terjadi di komunitas anak-anak dewasa (sekolah menengah) atau dewasa (di dunia kerja). Pembelajaran bahasa di tingkat anak-anak lebih berhasil memosisikan anak-anak dalam situasi yang dipaksa untuk bicara dibandingkan dengan anak-anak dewasa.
Berdasarkan penelitian-penelitian yang telah dilakukan terhadap keberhasilan pemerolehan bahasa kedua pada anak-anak dan orang dewasa, sebagian besar masyarakat masih meyakini bahwa anak-anak lebih berhasil dalam memperoleh bahasa kedua dari pada orang dewasa, terutama jika berhubungan dengan hasil akhir. Orang dewasa cenderung lebih sulit dalam memperoleh bahasa kedua karena kemampuan bahasa pertama mereka sudah sangat baik sehingga akan sulit untuk menguasai bahasa kedua tanpa adanya gangguan dari bahasa pertama; baik dalam pelafalannya maupun dalam sintaksisnya.
Akan tetapi banyak juga penelitian yang membuktikan bahwa orang dewasa tidak selalu mengalami kegagalan atau kesulitan yang tinggi dalam mempelajari bahasa kedua. Pengetahuan dan pengalaman berbahasa mereka adalah satu kunci utama dalam menunjang keberhasilannya untuk memperoleh bahasa kedua dengan sebaik mungkin. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya; orang dewasa lebih diuntungkan dalam ranah morfologi dan sintaksis dari pada fonologi. Hambatan yang terjadi pada orang dewasa hanya berpusat pada masalah aksen saja yang sulit mereka rubah untuk dapat menyerupai aksen penutur asli. Sebaliknya, mereka lebih cepat dalam memahami struktur kebahasaan pada B2 dan mampu mengembangkan kalimat-kalimat yang kompleks seiring dengan besarnya pengalaman berbahasa mereka.
Orang dewasa lebih mampu memecahkan permasalahan gramatikal B2 dari anak-anak. Scarcella dan Higa menyatakan bahwa pembelajar yang lebih muda mungkin menerima input yang lebih sederhana, tetapi pembelajar lebih tua mungkin menghasilkan input lebih baik (lebih dapat dipahami) karena mereka kemungkinan besar lebih siap dan lebih baik dalam mengatasinya.
Pemerolehan bahasa kedua pada orang dewasa lebih sering disarankan untuk dilakukan dalam situasi formal. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kembali kemampuan psikomotor pembelajar dalam menciptakan lingkungan berbahasa yang aktif. Tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya para pembelajar dewasa ini juga akan memperoleh aksen yang hampir menyerupai penutur asli pada umumnya meskipun aksen bahasa pertamanya masih akan tetap ada.
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Krashen yang setelah satu Minggu lamanya merenungkan tentang kebenaran CPH; walaupun perkembangan bahasa akan berjalan agak berbeda dan melibatkan mekanisme-mekanisme pembelajaran yang berbeda pula setelah masa pubertas, perkembangan signifikan terhadap bahasa kedua masih dinilai mungkin.
2.4 Peranan Bahasa Pertama dalam Proses Pemerolehan Bahasa Kedua
Penguasaan sebuah bahasa oleh seorang anak dimulai dengan perolehan bahasa pertama yang sering kali disebut bahasa ibu (B1). Pemerolehan bahasa merupakan sebuah proses yang sangat panjang sejak anak belum mengenal sebuah bahasa sampai fasih berbahasa. Setelah bahasa ibu diperoleh maka pada usia tertentu anak lain atau bahasa kedua (B2) yang ia kenalnya sebagai khazanah pengetahuan yang baru.
Ali (1995:77) mengatakan bahasa ibu adalah bahasa pertama yang dikuasai manusia sejak awal hidupnya melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat bahasanya, seperti keluarga dan masyarakat lingkungan. Hal ini menunjukkan bahasa pertama (B1) merupakan suatu proses awal yang diperoleh anak dalam mengenal bunyi dan lambang yang disebut bahasa.
Apabila dalam proses awal menunjukkan pemahaman dan penghasilan yang baik dari keluarga dan lingkungan bahasa yang diperolehnya, proses pemerolehan bahasa selanjutnya akan mendapatkan kemudahan. Tahapan-tahapan berbahasa ini memberikan pengaruh yang besar dalam proses pemerolehan bahasa anak. Pemerolehan bahasa adalah proses pemahaman dan penghasilan (produksi) bahasa pada diri anak melalui beberapa tahap mulai dari meraban sampai fasih berbicara (Indrawati dan Oktarina, 2005:21).
Bahasa kedua akan dikuasai secara fasih apabila bahasa pertama (B1) yang diperoleh sebelumnya sangat erat hubungannya (khususnya bahasa lisan) dengan bahasa kedua tersebut. Hal itu memerlukan proses, dan kesempatan yang banyak. Kefasihan seorang anak untuk menggunakan dua bahasa sangat tergantung adanya kesempatan untuk menggunakan kedua bahasa itu. Jika kesempatan banyak maka kefasihan berbahasanya semakin baik (Chaer, 1994:66).
Pemerolehan bahasa pertama (B1) sudah barang tentu mempunyai dampak terhadapi anak untuk mendapatkan bahasa kedua (B2) yaitu bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apa saja dampak yang kemungkinan muncul akan penulis paparkan dalam tulisan ini.

2.4.1 Beragam Bahasa Pertama (B1)
Bangsa Indonesia memiliki banyak suku, budaya, dan bahasa dengan ragam dialek yang berbeda-beda. Oleh karena itu, wajarlah bila di suatu sekolah (kelas rendah) terdapat berbagai bahasa ibu mengingat siswa berasal dari berbagai latar belakang dan suku bahkan bahasa daerah yang beragam pula. Bahasa daerah sebagai bahasa pertama dikenal anak sangat berpengaruh terhadap pemerolehan bahasa Indonesia yang akan diperoleh anak di sekolahnya.
Adanya berbagai macam dan ragam bahasa menimbulkan masalah, bagaimana kita menggunakan bahasa itu di dalam masyarakat (Chaer, 1994:63). Dialek atau pelafalan bahasa daerah dan ragam bahasa dalam tatanannya sebagai bahasa lisan memiliki dampak terhadap pelafalan bahasa Indonesia yang baik dan benar meskipun dari segi makna masih dapat diterima. Pelafalan yang nyata sering terdengar dalam tuturan resmi berasal dari berbagai dialek bahasa di nusantara yaitu Jawa, Batak, Sunda, Bali, Minangkabau. Dialek-dialek tersebut akan lebih baik bila sekecil mungkin dihilangkan apalagi bila dialek itu diselingi dengan bahasa daerah dari bahasa ibu (B1) petuturnya sehingga tidak menimbulkan permasalahan khususnya salah penafsiran bahasa karena terdapat bahasa daerah yang mempunyai ucapan atau pelafalan sama namun memiliki makna yang berbeda.
Contoh:
suwek dalam bahasa Sekayu (Sumsel) bermakna tidak ada
suwek dalam bahasa Jawa bermakna sobek
kenekdalam bahasa Batak bermakna kernet (pembantu sopir)
kenek dalam bahasa Jawa bermakna kena
abang dalam bahasa Batak dan Jakarta bermakna kakak
abang dalam bahasa Jawa bermakna merah
Melalui beberapa contoh itu ternyata penggunaan bahasa daerah memiliki tafsiran yang berbeda dengan bahasa lain. Jika hal tersebut digunakan dalam situasi formal seperti seminar, lokakarya, simposium, proses belajar mengajar yang pesertanya beragam daerahnya akan memiliki tafsiran makna yang beragam. Arifin dan Hadi (1989:11) menegaskan bahwa pelafalan dan penggunaa bahasa daerah seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Batak dalam berbahasa Indonesia pada situasi resmi atau formal sebaiknya dikurangi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa daerah yang sering digunakan sebagai bahasa ibu mempunyai dampak dalam perolehan bahasa siswa secara resmi atau formal berupa bahasa Indonesia yang baik dan benar.

2.4.2 Dampak Pemerolehan Bahasa Ibu (B1)
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh anak pada tahapan berikutnya. Sebagai contoh seorang anak yang orang tuanya berasal dari daerah Melayu dengan lingkungan orang Melayu dan selalu menggunakan bahasa Melayu sebagai alat komunikasi sehari-hari, maka anak itu akan mudah menerima kehadiran bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua (B2) di sekolahnya. Tuturan bahasa pertama (B1) yang diperoleh dalam keluarga dan lingkungannya sangat mendukung terhadap proses pembelajaran bahasa kedua (B2) yaitu bahasa Indonesia. Hal ini sangat dimungkinkan selain faktor kebiasaan juga bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Lain halnya jika kedua orang tuanya berasal dari daerah Jawa dengan lingkungan orang Jawa tentu dalam komunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Jawa akan mengalami kesulitan untuk menerima bahasa kedua (B2) yaitu bahasa Indonesia yang dirasakan asing dan jarang didengarnya.
Selain dua situasi di atas juga berbeda dengan pasangan orang tua yang berasal dari daerah yang berbeda dengan bahasa yang berbeda pula dan lingkungan yang berbeda dengan kedua bahasa orang tuanya maka anak akan memperolah bahasa yang beraneka ragam ketika bahasa Indonesia diperolehnya di sekolah akan menjadi masukan baru yang berbeda pula.
Untuk kasus yang ketiga dapat dicontohkan apabila ibunya berasal dari daerah Sekayu sedangkan ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga ini hidup di lingkungan orang Palembang dalam mengatakan sebuah kata yang berarti mengapa akan diucapkan ibu ngape (e dipaca kuat (e taling)) dalam bahasa Sekayu dan bapak dengan ucapan ngape (e lemah (e pepet)) dalam bahasa Pagaralam dan bahasa di lingkungannya di Palembang ngapo. Ketika anak memasuki sekolah, ia mendapatkan seorang teman yang berasal dari Jawa mengucapkan kata ngopo yang berarti mengapa maka bertambah lagi keanekaragaman bahasa yang diperolehnya. Seorang guru pada jenjang sekolah pada kelas tinggi ia menjumpai kata mengapa akan merasa kebingungan karena ada lima bahasa yang ia terima. Bagi anak yang kemampuan kognetifnya baik atau lebih dari rata-rata ia akan bisa membedakan bahasa Sekayu, Palembang, Pagaralam, Jawa, dan bahasa Indonesia. Kenyataan inilah yang menjadi dampak bagi anak ketika pemerolehan bahasa pertama yang didapatkan berpadu dengan bahasa kedua sebagai bahasa baru untuk digunakan dalam komunikasi di jenjang lembaga resmi atau formal.
Orang tua dan lingkungan mempunyai andil besar terhadap pemerolehan bahasa yang akan dipejarinya di lembaga formal. Dijelaskan dalam aliran behavioristik Tolla dalam Indrawati dan Oktarina (2005:24) bahwa proses penguasaan bahasa pertama (B1) dikendalikan dari luar, yaitu oleh rangsangan yang disodorkan melalui lingkungan. Sementara Tarigan dalam Indrawati dan Oktarina (2005:24) mengemukakan bahwa anak mengemban kata dan konsep serta makhluk social. Tarigam memadukan bahwa konsep pemerolehan belajar anak berasala dari konsep kognetif serta perkembangan sosial anak itu sendiri. Adapun perkembangan sosial itu sendiri idak terlepas dari faktor orang-orang yang kehadirannya ada di lingkungan diri anak. Orang-orang yang dimaksud adalah teman, saudara dan yang paling dekat adalah kedua orang tua yaitu ayah serta ibunya. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan oleh kedua orang tua sebagai orang yang pertama kali dekat dengan diri anak ketika menerima bahasa pertama sangat berdampak terhadap anak dalam tahapan pemerolehan bahasa kedua (B2).
Pemerolehan bahasa pertama anak adalah bahasa daerah karena bahasa itulah yang diperolehnya pertama kali. Perolehan bahasa pertama terjadi apabila seorang anak yang semula tanpa bahasa kini ia memperoleh bahasa (Tarigan dalam Safarina dan Indrawati, 2006:157). Bahasa daerah merupakan bahasa pertama yang dikenal anak sebagai bahasa pengantar dalam keluarga atau sering disebut sebagai bahasa ibu (B1). Bahasa ibu yang digunakan setiap saat sering kali terbawa ke situasi formal atau resmi yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Bagi anak, orang tua merupakan tokoh identifikasi. Oleh sebab itut, idaklah mengherankan jika mereka meniru hal-hal yang dilakukan orang tua (Fachrozi dan Diem, 2005:147). Anak serta merta akan meniru apa pun yang ia tangkap di keluarga dan lingkungannya sebagai bahan pengetahuannya yang baru terlepas apa yang didapatkannya itu baik atau tidak baik. Citraan orang tua menjadi dasar pemahaman baru yang diperolehnya sebagai khazanah pengetahuannya artinya apa saja yang dilakukan orang tuanya dianggap baik menurutnya. Apapun bahasa yang diperoleh anak dari orang tua dan lingkungannya tersimpan di benaknya sebagai konsep perolehan bahasa anak itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan orang tua dalam berbahasa di dalam keluarga (bahasa ibu) sangat dicermati anak untuk ditirukan. Anak bersifat meniru dari semua konsep yang ada di lingkungannya. Brown dalam Indrawati dan Oktarina (2005:24) mengemukakan bahwa posisi ekstern behavioristik adalah anak lahir ke dunia seperti kertas putih, bersih. Pernyataan itu memberikanan penjelasan nyata bahwa lingkungan dalam hal ini keluarga terutama orang tua dalam pemberian bahasa yang kurang baik khususnya tuturan lisan kepada anak akan menjadi dampak negatif yang akan disambut oleh anak sebagai pemerolehan bahasa pertama (B1) yang menjadi modal awal bagi seoarang anak untuk menyongsong kehadiran pemerolehan bahasa kedua (B2).
Perolehan bahasa kedua (B2 (bahasa Indonesia)) merupakan sebuah kebutuhan bagi anak ketika sedang mengikuti pendidikan di lembaga formal. Pada lembaga formal guru mempunyai pengaruh yang sangat siknifikan sebagai pendidik sekaligus pengajar di sekolah. Guru dengan konsep dapat digugu dan ditiru oleh anak akan menjadi figure sosok seseorang pengganti orangtua yan, oleh karena itu sosok seorang guru dalam kehadirannya di sekolah sebagai rumah kedua bagi anakmempunyai peranan penting dalam memberikan tuturan bahasa sebagai contoh bahasa kedua (B2). Penyesuaian antara bahasa ibu (B1) dengan bahasa kedua (B2 (bahasa Indonesia) yang dituturkan oleh guru membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, pada kelas rendah (kelas 1—3 SD) masih menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar pendidikan.
Pada Kelas lanjutan (4—6 SD dan seterusnya) guru akan menggunakan bahasa Indonesia sebagai penyampai ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru oleh anak. Apabila pada kelas lanjutan guru masih menggunakan bahasa ibu/ bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pendidikan, maka dampak negatif yang akan diperoleh anak. Sebagai contoh seorang guru matematika mengajarkan hasil penjumlahan. Guru menanyakan proses penjumlahan dengan menggunakan bahasa Palembang “Cakmano awak dapet hasil mak ini ni, cobo jelaske!” Bagi anak yang berasal dari Palembang tidak menjadi masalah dan bisa saja menjelaskannya (menggunakan bahasa Palembang), tetapi anak yang tidak berasal dari daerah Palembang yang berada di kelas yang sama akan mengalami kesulitan menerima bahasa daerah Palembang sebagai bahasa kedua (B2). Sebaliknya jika guru matematika tersebut menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sudah barang tentu dapat dipahami oleh warga belajar di kelas yang bersangkutan. Hal yang terakhir ini akan menjadi sebuah kenyataan yang komunikatif antara petutur dan penutur apabila warga kelasnya sudah terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebaliknya, apabila anak sebagai peserta didik tetap terbiasa mengggunakan bahasa daerah atau bahasa pertama (B1) yang juga sering disebut sebagai bahasa ibu dalam komunikasi di lingkungan formal maka sangat sulit guru menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia pendidikan. Begitu pula apabila guru dan anak sebagai peerta didik selalu menggunakan bahasa daerah sebagai pengantar pendidikan maka tidak mengherankan bila penguasaan bahasa Indonesia yang baik saja yang dikuasai anak. Sementara itu, keberadaan bahasa Indonesia yang baik dan benar yang menjadi tuntutan sebagai komonukasi formal atau resmi akan dikesampingkan.
Peranan Guru (kelas bawah) dan orang tua dalam berbahasa ditunjang oleh faktor lingkungan sangat memberikan dampak yang sangat besar dalam proses pemerolehan bahasa pertama (B1). Pemberian figur berbahasa yang baik oleh orang tua yang baik diperkuat dengan guru sebagai contoh berbahasa yang baik dan benar di sekolah, maka anak akan mempunyai bekal dalam mempelajari pemerolehan bahasa kedua (B2) yaitu bahasa Indonesia yang baik dan benar.






























BAB III
Penutup

3.1 Kesimpulan
Pemerolehan bahasa kedua (SLA= Second Language Acquisition) merupakan cabang dari linguistik terapan yang telah muncul selama lebih dari setengah abad. Ilmu ini mengkaji kemampuan manusia dalam menguasai bahasa lain (bahasa kedua) pada berbagai tingkat usia, yang mana setiap individu telah menguasai bahasa ibu (bahasa pertama) secara monolingual, bilingual, maupun multilingual. Ada pun ahli seperti Henry Guntur Tarigan (1988) yang mengungkpkan bahwa pemerolehan bahasa kedua merupakan proses belajar dan mengajar bahasa asing atau bahasa kedua lainnya.
Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat mempengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seseorang peserta didik. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan guru saja. Sedangkan pembelajaran juga menyiratkan adanya interaksi antara guru dengan peserta didik.
Perbedaan usia mempengaruhi kecepatan dan keberhasilan belajar bahasa kedua pada aspek fonologi, morfologi, dan sintaksis; tetapi tidak mempengaruhi pemerolehan urutannya. Pemerolehan dalam bahasa kedua meliputi pemerolehan semantik, pemerolehan sintaksis, dan pemerolehan fonologi. Ketiga aspek ini merupakan komponen tata bahasa dalam sebuah proses kompetensi
Bahasa kedua akan dikuasai secara fasih apabila bahasa pertama (B1) yang diperoleh sebelumnya sangat erat hubungannya (khususnya bahasa lisan) dengan bahasa kedua tersebut. Hal itu memerlukan proses, dan kesempatan yang banyak. Kefasihan seorang anak untuk menggunakan dua bahasa sangat tergantung adanya kesempatan untuk menggunakan kedua bahasa itu. Jika kesempatan banyak maka kefasihan berbahasanya semakin baik (Chaer, 1994:66). Pemerolehan bahasa pertama (B1) sudah barang tentu mempunyai dampak terhadapi anak untuk mendapatkan bahasa kedua (B2) yaitu bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apa saja dampak yang kemungkinan muncul akan penulis paparkan dalam tulisan ini.

3.2 Saran
Meskipun penulis menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini tetapi kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu penulis perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan untuk perbaikan ke depannya.















Daftar Pustaka

Chaer, Abduld & Agustina, Leonie.2004. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal.Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Kushartanti, dkk. 2005. Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Hermawati Yessy. 2014. Pemerolehan Bahasa Kedua. Tersedia: [Online] http://jurnal530.blogspot.com/2014/04/pemerolehan-bahasa-kedua.html?m=1 (05 Oktober 2018)
Huri Taufiqqurahman. 2013. Hipotesis tentang Pembelajaran Bahasa Kedua dan Penerapannya dalam Pembelajaran. Tersedia: [Online] http://lughotudhod.blogspot.com/2013/04/hipotesis-tentang-pembelajaran-bahasa.html?m=1 (05 Oktober 2018)
http://id.wikipedia.org/wiki/pemerolehan bahasa
Kushartanti, dkk. 2005. Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Sopiah Siti. 2014. Faktor Usia Dalam Pemerolehan Bahasa Kedua. Tersedia: [Online] https://amortallearner.net/2014/11/26/faktor-usia-dalam-pemerolehan-bahasa-kedua/ (05 Oktober 2018)
Tarigan. 2009. Pengajaran Kedwibahasaan. Bandung: Angkasa
Indrawati, Sri dan Santi Oktarina. 2005.  Pemerolehan Bahasa Anak TK: Sebuah Kajian Fungsi Bahasa. Lingua, 7 (1): 21.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis linguistik tradisional

Analisis kebutuhan buku teks

Cara mengungkapkan pikiran melalui tulisan